Barabai (ANTARA) - Sebanyak 18 pasangan pengantin dari berbagai kecamatan mengikuti prosesi nikah massal yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kemenag HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Nikah massal ini merupakan bagian dari program nasional Satu Muharram dengan tema Cinta Dalam Ilmu Ilahi," kata Kepala Kemenag HST M Rusdi Hilmi di Barabai, Kabupaten HST, Rabu.
Baca juga: 257 PPPK Kemenag HST terima SK pengangkatan formasi 2024
Rusdi mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini.
"Saya atas nama Kemenag HST beserta jajaran menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu. Alhamdulillah, hari ini 18 pasangan berhasil melaksanakan akad nikah," ujarnya.
Ia menyampaikan, kegiatan ini digelar tanpa memungut biaya sedikit pun kepada para pasangan dan mendapatkan suvenir khusus dari Kemenag HST, selain buku dan kartu nikah.
"Tak hanya itu, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP juga langsung diuruskan dengan dukungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) HST," lanjutnya.
Rusdi menerangkan, hal ini merupakan bentuk pelayanan terpadu pihaknya, sehingga para pasangan mendapatkan layanan gratis, suvenir, serta dokumen resmi seperti kartu nikah, buku nikah, KTP dan KK.
Baca juga: Kemenag HST siap berangkatkan 324 calon haji ke Tanah Suci
Kemudian, ia juga memberikan nasihat kepada para pasangan, terutama para suami agar memahami makna taklik talak yang diikrarkan pada pernikahan.
"Jangan asal mengucapkan taklik talak. Bila suami melakukan empat hal seperti tidak memberi nafkah, meninggalkan istri, menyakiti jasmani, atau lalai memperhatikan istri, dan istri melaporkan ke pengadilan agama, maka bisa jatuh talak satu. Ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kekerasan dan ketidakadilan dalam rumah tangga," tegasnya.
Adapun peserta nikah massal berdasarkan asal KUA terdiri dari KUA Barabai sebanyak empat pasangan, Batu Benawa (dua pasangan), Pandawan (satu pasangan), Labuan Amas Utara (dua pasangan), Batang Alai Utara (satu pasangan), Hantakan (dua pasangan), Haruyan (tiga pasangan), dan KUA Batang Alai Selatan (tiga pasangan).
Sementara itu, salah satu pasangan yang mendaftar di KUA Barabai Rahmat Hidayat dan Lailatul Fitri Aulia mengaku bersyukur program nikah massal ini karena memudahkan pada banyak hal.
"Programnya sangat bagus dan tidak dipungut biaya alias gratis sehingga memudahkan kami untuk menjalankan pernikahan. Ditambah lagi berbagai dokumen-dokumen juga langsung diuruskan tanpa harus berkeliling ke berbagai instansi," ujarnya.
Baca juga: Tiga desa hadiri haul Datuk Kulampaian di Desa Aluan Mati HST Kalsel
