Barabai (ANTARA) - Sebanyak 257 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan formasi periode 2024.
"Pembagian SK ini dilakukan serentak seluruh Indonesia oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar berdasarkan SK nomor: 1 51071-222081/P.II/KP.00.3/02/2025 tentang pengangkatan PPPK," kata Kepala Kemenag HST H M Rusdi Hilmi di Kantor Kemenag HST, Selasa.
Baca juga: Kemenag HST siap berangkatkan 324 calon haji ke Tanah Suci
Ia mengatakan jumlah PPPK Kemenag HST tahap pertama yang menerima SK sebanyak 257 orang, sedangkan tahap dua nanti tersisa sekitar 75 orang.
Adapun rincian PPPK Kemenag HST tahap pertama ini meliputi 10 orang Tenaga Administrasi Kantor Kemenag HST, 35 orang Tenaga Administrasi KUA Kecamatan dan 212 Guru di Madrasah.
"Selamat kepada bapak dan ibu yang telah diberikan kepercayaan oleh negara untuk menjadi PPPK di Kementerian Agama," ujarnya.
Rusdi menyebutkan para PPPK yang dilantik itu telah mengabdi beberapa tahun dan sudah terdaftar di sistem BKN, sehingga telah memenuhi syarat yang ditentukan.
Baca juga: Tiga desa hadiri haul Datuk Kulampaian di Desa Aluan Mati HST Kalsel
"Ke depan, kita mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama, yakni untuk menjaga maruah Kemenag, jadi jaga kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan," pesannya.
Rusdi berharap para PPPK menjadi warga Kemenag yang bisa memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
"Tegakkan nilai kejujuran dan kesetiaan terhadap negara, serta menjadi warga Kemenag yang selalu inovatif, selalu berpikir positif, dan bisa memberi kontribusi terbaik," tutupnya.
Baca juga: 293 jamaah haji asal Hulu Sungai Tengah Kalsel tiba di tanah air
