Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Daerah bersama DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, di Batulicin Selasa mengatakan, penandatanganan ini jadi komitmen bersama, antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui penandatanganan nota kesepakatan perubahan.
Baca juga: Askab PSSI Tanbu dorong profesionalisme pelatih lewat pelatihan lisensi D
Hasanuddin menyakini harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran merupakan modal penting, memastikan pembangunan daerah berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan
Pj Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Yulian Herawati menyampaikan optimisme pemerintah daerah terhadap dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025.
Tim penyusun telah merancang dokumen tersebut berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
"Kami meyakini bahwa dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 yang telah dikoreksi dan disempurnakan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menunjukkan kesepahaman yang kokoh dalam merumuskan kebijakan anggaran yang adil dan tepat sasaran," kata Yulian.
Yulian menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah konstruktif dalam memperkuat kerja sama yang harmonis antara kedua lembaga, demi memberikan pelayanan publik yang optimal dan mewujudkan visi daerah menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Dalam kesempatan itu, Yulian juga memaparkan proyeksi keuangan daerah pada APBD 2025. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp3,327 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp4,124 triliun.
"Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp837,5 miliar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, pinjaman daerah, dan piutang," terang Yulian.
Baca juga: DPRD Tanbu usulkan festival kuliner tradisional jadi agenda kabupaten
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal ditetapkan sebesar Rp40 miliar.
