Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti pada Kamis (30/10) bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah sebagai wujud komitmen memperkuat pelayanan hukum masyarakat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Adapun notaris pengganti yang dilantik terdiri atas Rika Mega Mustika, S.H. sebagai Notaris Pengganti Kota Banjarmasin menggantikan Notaris Mery Liana, S.H., M.Kn. yang menjalani cuti; Nazifatun Nisa, S.H. sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Hulu Sungai Utara; M. Puja Dezhar Kharisma, S.H., M.Kn. sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Hulu Sungai Tengah; dan Noorsella Syailina, S.H., M.Kn. sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Tabalong.
Dalam arahannya, Meidy Firmansyah menekankan agar notaris pengganti senantiasa menjunjung tinggi integritas, etika profesi, dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, serta disiplin dalam melaksanakan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai bagian dari akuntabilitas profesi.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat struktural di lingkungan Kanwil, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tabalong, serta perwakilan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dari berbagai kabupaten/kota.
