Marabahan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) mengkaji Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Kabupaten Barito Kuala (Batola) agar tetap relevan dan implementatif sesuai perkembangan zaman.
"Perlindungan hukum terhadap lahan pertanian menjadi hal mendesak untuk diperkuat melalui evaluasi regulasi yang berlaku," kata Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel Sri Yunita di Marabahan, Sabtu.
Baca juga: Kemenkum berikan kemudahan layanan Apostille bagi mahasiswa Kandangan
Dia menyampaikan sebagai negara agraris, ketergantungan Indonesia terhadap sektor pertanian sebagai tinggi, baik dalam pemenuhan kebutuhan pangan maupun penyediaan lapangan kerja.
Ia menjelaskan evaluasi dilakukan berdasarkan enam dimensi utama, yakni kesesuaian dengan Pancasila, ketepatan jenis peraturan perundang-undangan, harmonisasi pengaturan, kejelasan rumusan norma, kesesuaian asas bidang hukum, serta efektivitas pelaksanaan.
Dia menyebut tujuan utama evaluasi untuk meningkatkan kualitas regulasi dan memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.
Perda yang dilakukan analisis dan evaluasi, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkaya wawasan mahasiswa UIN Antasari soal hukum
Respons positif disampaikan oleh Raudatun Nadiah dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Batola yang menuturkan analisis dan evaluasi atas peraturan daerah yang telah ada selama ini diperlukan guna memastikan kebermanfaatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Barito Kuala, luas lahan pertanian padi sawah dengan jenis pengairan non irigasi mencapai 116.052 hektare, menjadikan yang terluas di Kalimantan Selatan.
Secara keseluruhan, Barito Kuala juga merupakan kabupaten penghasil padi tertinggi di provinsi tersebut. Selain itu, terdapat juga lahan perkebunan seperti kelapa sawit, kelapa, karet, sagu, dan purun.
Baca juga: Kemenkum Kalsel dorong keadilan kemitraan usaha di Kotabaru
