Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memacu pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan guna mengejar target nasional yang ditetapkan rampung pada Juni 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tapin Rahmadi di Rantau, Selasa, mengatakan dari total 135 desa dan kelurahan hanya tersisa tujuh desa yang belum menyerahkan dokumen hasil musyawarah desa khusus.
Baca juga: Pemkab Tapin perkuat ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih
“Saat ini proses sudah masuk tahap penting, yakni pembuatan akta notaris. Sebagian besar sudah kami teruskan ke notaris dan kini dalam proses verifikasi,” ujarnya.
Rahmadi menyebutkan penandatanganan akta notaris dilakukan pada beberapa kecamatan untuk memudahkan akses pengurus koperasi dan saat ini sudah 12 koperasi yang telah menuntaskan proses penandatanganan.
“Kami optimis target nasional selesai pada Juni bisa tercapai," kata Rahmadi.
Ia menambahkan DPMD Tapin telah menyurati camat dari desa yang belum melengkapi dokumen agar segera menindaklanjuti, dan meminta desa terbuka jika mengalami kendala.
“Kalau ada kendala, sampaikan. Jangan diam saja,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab Tapin: Koperasi salah satu solusi pembangunan ekonomi
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tapin Rustan Nawawi menyatakan mendukung dan menilai pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar proyek administratif, melainkan peluang strategis menggerakkan ekonomi desa.
“Ini ruang pemberdayaan masyarakat, kemudian pengurus koperasi harus berpengalaman, berpendidikan, dan lebih baik jika belum punya pekerjaan tetap,” ujarnya.
Rustan mengatakan penting bagi pengurus yang kompeten agar koperasi tidak hanya terbentuk secara legal, tapi juga mampu berjalan secara profesional dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan desa.
“Jangan asal tunjuk pengurus. Harus disiapkan agar koperasi berjalan sehat dan profesional,” kata RusHaru.
Baca juga: Delapan Koperasi Di Tapin Dibekukan