Rantau, (Antaranews Kalsel) - Tim Pengerakan Pembina Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tapin, Kalimantan Selatan, terus berupaya memberikan perlindungan dan penyelamatan hak anak melalui pencegahan terjadi pernikahan dini di daerah tersebut.
Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin Arpan di Rantau Rabu mengatakan, kini seluruh anggota PKK turun ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan dini yang kini masih cukup tinggi di daerah tersebut.
"Tapin adalah daerah tertinggi di Kalimantan Selatan dalam permasalahan pernikahan di usia dini, makanya kita terus melakukan sosialisasi tentang bahaya pernikana dini, seperti yang kami lakukan di Desa Gunung Batu Kecamatan Binuang ini," katanya.
Menurut dia, pernihakan dini sangat berdampak negatif bagi anak-anak, selain berbahaya bagi kesehatan reproduksi anak, juga berdampak pada mental anak yang mengalami pernikahan dini tersebut.
"Dari sisi kesehatan khususnya bagi wanita sangat beresiko hamil saat usia belum matang dan sangat berbahaya untuk persalinan dan kesehatan rahim," katanya.
Selain itu, pernikahan diusia dini, juga telah banyak merampas hak anak-anak dalam meraih pendidikan di usia muda dah kehilangan masa-masa remajanya.
Faktor-faktor penyebab terjadinya pernikah usia dini yakni karena tidak adanya pengertian mengenai akibat buruk perkawinan terlalu muda.
Selain itu yang paling sering terjadi karena faktor ekonomi dan faktor orang tua karena khawatir dengan terjadinya pergaulan bebas yang malah bisa menimbulkan aib bagi keluarga.
"Kita sebagai orang tua harus memberikan hak-hak anak kita dalam mendapatkan pendidikan hingga pendidikan SMA, dan hak-hak lainnya," tambah Ratna.
Ratna berharap peranan seluruh keluarga dan masyarakat agar bisa bersama-sama menunda terjadinya
pernikahan anak-anak diusia dini.
"Umur yang ideal untuk melakukan pernikahan yakni 21 tahun untuk perempuan dan 23 tahun untuk laki," katanya.
Ketua TP PKK Ingatkan Dampak Pernikahan Usia Dini
Rabu, 14 Juni 2017 12:36 WIB
Dari sisi kesehatan khususnya bagi wanita sangat beresiko hamil saat usia belum matang dan sangat berbahaya untuk persalinan dan kesehatan rahim