Rantau (ANTARA) - Bupati Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, melantik Unda Absori sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif guna memperkuat kinerja birokrasi dan koordinasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin.

Bupati Tapin H Yamani mengatakan, jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah merumuskan kebijakan serta mengoordinasikan perangkat daerah.

“Sekda memiliki tugas strategis membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan akuntabel,” ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.

Baca juga: Rutan Rantau bekali 17 warga binaan baru soal aturan dan disiplin

Ia menyebutkan, Sekda dituntut mampu menjadi motor penggerak birokrasi, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Sekda harus mampu menjadi motor penggerak birokrasi, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Yamani menambahkan, Unda Absori sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda sekaligus Kepala Inspektorat Kabupaten Tapin.

Ia berharap, Unda Absori sebagai Sekda yang baru dapat menjembatani kebijakan kepala daerah dengan implementasi di lapangan agar program pembangunan berjalan tepat sasaran.

“Program pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Tapin H Juanda, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra, Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi lainnya.

Baca juga: Bupati Tapin lantik 21 kepsek untuk isi kekosongan jabatan



Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026