"Kedua pelaku MF dan AB warga Jalan Veteran diringkus pada Jumat siang saat mengambil paket pesanan ganja tersebut di salah satu ekspedisi jasa pengiriman barang di wilayah Banjarmasin," Ucap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi didampingi Kanit Reskrim setempat Iptu Hendra Agustian Ginting di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Timur ungkap tiga kasus menonjol selama sepekan
AKP Morris yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Batola itu menjelaskan penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman ganja dengan jumlah yang lumayan besar di salah satu ekspedisi jasa pengiriman.
Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Hendra Agustian Ginting langsung melakukan kordinasi dengan pihak jasa pengiriman.
Hasil penyelidikan di lapangan terungkap ketika kedua pelaku hendak mengambil paket pesanan pada salah satu ekspedisi.
"Sebelumnya kita berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman tersebut dan saat pesanan mereka tiba, kita lakukan pengecekan ternyata memang benar itu ganja," terangnya.
Dari hasil keterangan, kedua pelaku memesan daun haram tersebut dari seseorang yang berada di Kota Medan, sehingga diduga pelaku jaringan antarprovinsi.
Baca juga: Tim gabungan ringkus mahasiswa terlibat kasus pembunuhan di Banjarmasin
"Kasus ini terus kami kembangkan dan dalami sebab kuat dugaan mereka ini terlibat jaringan antarprovinsi, dari pengakuannya ganja ini dipesan hanya untuk konsumsi pribadi," jelasnya.
Selain itu, pelaku mengisi alamat yang salah untuk mengelabui petugas dan pihak jasa pengiriman barang, sehingga pelaku mengambil barang ke ekspedisi ketika pesanan tiba di Kota Banjarmasin.
Saat ini, MF serta AB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 144 ayat (1) dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 15 tahun.
"Kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna pendalaman kasus ini," ucap AKP Morris saat menggelar konferensi pers di halaman Mako Polsek Banjarmasin Timur.
Baca juga: Pengedar sabu diringkus di Kelayan Barat Banjarmasin