Balangan (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan berganti berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalsel Nomor 408/V/HUK.4/2025 tertanggal 28 Mei 2025 dari AKP Galuh Rizka Pangestu kepada Iptu Joko Supriadi.
"Mutasi jabatan di jajaran Polri adalah merupakan hal yang biasa dalam rangka kebutuhan organisasi dan penyegaran personel," kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi di Paringin, Jumat.
Baca juga: Bupati Balangan dukung penuh panen raya jagung dari Polres
Kapolres Balangan mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pejabat lama yaitu AKP Galuh Rizka Pengestu atas dedikasinya selama bertugas di Polres Balangan, terutama dalam membantu menuntaskan sejumlah kasus.
Sementara kepada pejabat baru yaitu IPTU Joko Supriadi untuk segera menyesuaikan diri karena tugas ke depan kata Kapolres akan lebih banyak lagi dan semakin kompleks.
Kapolres Abdi juga meyakini pejabat yang baru akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Oleh karena itu tambahnya, pejabat baru dapat melanjutkan dan meningkatkan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh pejabat yang lama.
Baca juga: Polres Balangan musnahkan barang bukti sabu dan ekstasi
Diketahui Iptu Joko Supriadi semula menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Dit Reskrimsus Polda Kalsel. Sementara AKP Galuh akan menduduki Jabatan PS Kanit 1 Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Kalsel.