"Pertemuan dengan Bapak Kapolda membahas kelanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan di lokasi perkantoran Banjarbaru," kata Plt Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti dikonfirmasi di Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Kemenkum hadirkan layanan AHU dan KI pada Batola Serumpun Festival
Dengan lokasi yang berdampingan, ungkap Nuryanti, dibahas pula pemanfaatan akses jalan dan saluran air dari gedung Kanwil Kemenkum yang bersinggungan langsung dengan area Mapolda Kalsel.
Nuryanti menyebut audiensi itu juga menjadi wahana konsolidasi guna memastikan arah kebijakan dan rencana tindak lanjut berjalan sinergis.
Termasuk penguatan koordinasi lintas sektor diharapkan dapat terus terjaga.
Baca juga: Kemenkum Kalsel sosialisasikan e-Harmonisasi ke-13 daerah
“Kami siap menindaklanjuti hasil pertemuan ini agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan ke depannya,” katanya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan pentingnya koordinasi lintas lembaga.
Terutama dalam pengelolaan fasilitas bersama yang mendukung operasional masing-masing instansi.
Yudha menyebut hasil audiensi menjadi dasar untuk langkah-langkah koordinatif selanjutnya, baik dalam hal penyusunan kebijakan teknis maupun pelaksanaan kerja sama operasional di lapangan.
Baca juga: Kemenkum Kalsel harmonisasikan RPJMD 2025-2029 Kota Banjarmasin