Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) pada kegiatan Barito Kuala Serumpun Festival 2025 di Gedung Serbaguna Marabahan.
"Kami melayani konsultasi sekaligus melakukan pendaftaran layanan hukum, seperti pembuatan badan hukum, konsultasi perseroan perorangan, serta perlindungan hak kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta hingga desain industri," kata Plt Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Kemenkum Kalsel sosialisasikan e-Harmonisasi ke-13 daerah
Nuryanti mengatakan partisipasi dalam festival di Batola itu menjadi bagian dari upaya jemput bola terhadap masyarakat yang memerlukan layanan hukum namun terkendala jarak dan akses.
Pihaknya memastikan bahwa layanan hukum tidak hanya tersedia di kantor, tetapi juga menjangkau langsung ke tengah masyarakat.
Nuryanti menyebut melalui kehadiran aktif dalam kegiatan daerah, Kemenkum Kalsel terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di berbagai lapisan masyarakat.
Baca juga: Kemenkum Kalsel harmonisasikan RPJMD 2025-2029 Kota Banjarmasin
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, khususnya dari para pelaku UMKM yang ingin melindungi merek produk lokal Batola.
Selain mendapatkan informasi, banyak di antara mereka yang langsung mengajukan pendaftaran merek dan berkonsultasi terkait legalitas usahanya.
Kegiatan layanan ini sejalan dengan semangat Barito Kuala Serumpun Festival 2025 yang turut menampilkan kekayaan budaya dan produk lokal.
Dengan perlindungan hukum yang memadai, karya dan usaha masyarakat Barito Kuala diharapkan dapat berkembang lebih jauh dan bersaing secara legal di tingkat nasional hingga internasional.
Baca juga: Nuryanti Widyastuti jabat Pejabat Fungsional Ahli Utama Kemenkum RI