Banjarmasin (ANTARA) - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga negara penegak hukum paling dipercaya publik dengan meraih 76 persen berdasarkan hasil survei periode 17-20 Mei 2025.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadin melalui hasil rilis survei diterima di Banjarmasin, Rabu, mengatakan Kejagung melakukan gebrakan penanganan hukum terhadap kasus korupsi yang besar sejak empat tahun terakhir.
"Kembali Kejagung menggebrak dan melewati KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sejak tiga hingga empat tahun terakhir," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengungkapkan lembaga negara yang menduduki peringkat pertama paling dipercaya masyarakat, yakni TNI sebesar 85,7 persen, Presiden (82,7 persen), Kejagung (76 persen), dan DPD RI (75,1 persen).
Baca juga: Publik dukung penyidik tangani pidana transparan secara setara pada RUU KUHAP
Kemudian, MPR RI (74,1 persen), Mahkamah Agung (73,7 persen), Pengadilan (73,3 persen), KPK (72,6 persen), Polri (72,2 persen), DPR RI (71 persen), dan partai politik (65,6 persen).
Indikator Politik Indonesia menargetkan populasi survei terhadap Warga Negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Sampel yang dipilih melalui metode Doubel Sampling (DS) atau pengambilan sampel secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka yang dilakukan sebelumnya sebanyak 1.286 responden dengan tingkat kesalahan (margin of error survei) sekitar 2,8 persen atau tingkat kepercayaan 95 persen.
Selanjutnya, survei menerapkan asumsi simple random sampling dan wawancara dengan responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.
Burhanuddin menyebutkan Kejagung menduduki peringkat tertinggi sebagai lembaga hukum yang dipercaya publik karena menangani kasus korupsi besar, seperti Pertamina, penangkapan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pencucian uang PT Duta Palma Group, dan lainnya.
Baca juga: Lembaga survei imbau semua pihak patuhi ketentuan Pilkada 2024
Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai Kejagung kembali menjadi lembaga penegak hukum yang mendapat kepercayaan publik tertinggi sebagai hal rasional.
Menurut Suparji, Kejagung memperlihatkan kinerja luar biasa, termasuk menangkap dan mengungkap tindak pidana korupsi yang menyeret petinggi Sritex, mafia peradilan, kasus CPO, dan lainnya.
Suparji menambahkan kasus besar yang dikerjakan secara profesional dan akuntabel memberikan justifikasi tentang Kejagung memang pada posisi peringkat teratas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain.
"Tentunya kita juga mengapresiasi bagaimana kemudian kepolisian, KPK dan pengadilan, namun poin yang ditegaskan adalah sudah bertahun-tahun bahwa Kejagung selalu menduduki pada ranking atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” tukas Suparji.
Suparji pun menilai penegakan hukum yang dilakukan Kejagung selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Survei: Lisa-Wartono dan Aditya-Said bersaing tipis
Seperti diketahui Presiden Prabowo, menurut Suparji, beberapa kali melemparkan wacana terkait pemberantasan korupsi, seperti penerapan penjara di pulau terkecil, dimiskinkan, pemberian maaf saat mengaku bersalah dan mengembalikan hasil korupsi sebelum proses hukum dimulai, perampasan aset, hingga soal hukuman mati.
Selanjutnya, Suparji mengemukakan konsistensi Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum dengan menandatangani peraturan presiden (Perpres) tentang perlindungan jaksa dengan mendapatkan pengawalan dari TNI.
“Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan penuh dengan marabahaya itu,” pungkasnya.
Senada, mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menganggap perpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat dan selaras dengan kepercayaan publik yang tinggi terhadap presiden dan Kejagung.
Barita menuturkan Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu mengungkap mega kasus yang sudah lama tidak terselesaikan dan tak segan memeriksa pejabat tinggi yang diduga terlibat.
“Bisa ditangkap, diperiksa, dan asetnya dikembalikan ke negara,” bebernya.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN hibah peralatan survei dan pemetaan kepada 11 PT