Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai Kejagung kembali menjadi lembaga penegak hukum yang mendapat kepercayaan publik tertinggi sebagai hal rasional.
Menurut Suparji, Kejagung memperlihatkan kinerja luar biasa, termasuk menangkap dan mengungkap tindak pidana korupsi yang menyeret petinggi Sritex, mafia peradilan, kasus CPO, dan lainnya.
Suparji menambahkan kasus besar yang dikerjakan secara profesional dan akuntabel memberikan justifikasi tentang Kejagung memang pada posisi peringkat teratas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain.
"Tentunya kita juga mengapresiasi bagaimana kemudian kepolisian, KPK dan pengadilan, namun poin yang ditegaskan adalah sudah bertahun-tahun bahwa Kejagung selalu menduduki pada ranking atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” tukas Suparji.
Suparji pun menilai penegakan hukum yang dilakukan Kejagung selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Survei: Lisa-Wartono dan Aditya-Said bersaing tipis
Seperti diketahui Presiden Prabowo, menurut Suparji, beberapa kali melemparkan wacana terkait pemberantasan korupsi, seperti penerapan penjara di pulau terkecil, dimiskinkan, pemberian maaf saat mengaku bersalah dan mengembalikan hasil korupsi sebelum proses hukum dimulai, perampasan aset, hingga soal hukuman mati.
Selanjutnya, Suparji mengemukakan konsistensi Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum dengan menandatangani peraturan presiden (Perpres) tentang perlindungan jaksa dengan mendapatkan pengawalan dari TNI.
“Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan penuh dengan marabahaya itu,” pungkasnya.
Senada, mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menganggap perpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat dan selaras dengan kepercayaan publik yang tinggi terhadap presiden dan Kejagung.
Barita menuturkan Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu mengungkap mega kasus yang sudah lama tidak terselesaikan dan tak segan memeriksa pejabat tinggi yang diduga terlibat.
“Bisa ditangkap, diperiksa, dan asetnya dikembalikan ke negara,” bebernya.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN hibah peralatan survei dan pemetaan kepada 11 PT