Kepala DPKP Provinsi Kalsel Syamsir Rahman dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis, mengatakan kegiatan optimalisasi lahan rawa dan cetak sawah melibatkan perwakilan Dinas Pertanian dari 13 kota/kabupaten se-Provinsi Kalsel melalui rapat koordinasi.
Baca juga: Pemprov Kalsel hibahkan dana Rp3,6 miliar kepada Pemkab Tanah Laut
"Optimalisasi lahan rawa dan cetak sawah merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan," kata Syamsir.
Syamsir menuturkan DPKP Provinsi Kalsel menggandeng perwakilan Dinas Pertanian pada 13 kota/kabupaten untuk Rapat Koordinasi Kegiatan Survei Investigasi dan Desain (SID) Optimalisasi Lahan Rawa dan Cetak Sawah 2025, bahkan dihadiri Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Kementerian Pertanian RI Husnain.
Dikatakan Syamsir, tiga aspek utama sebagai dasar pelaksanaan pelaksanaan optimalisasi lahan rawan dan cetak sawah, yaitu Survei Investigasi dan Desain (SID), validasi dan legalitas lahan, serta kesesuaian teknis lahan.
"Ketiga aspek itu menjadi kunci agar program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan," ujar Syamsir.
Sementara itu, Sekretaris DPKP Provinsi Kalsel Imam Subarkah mengungkapkan Provinsi Kalsel mendapatkan alokasi luas lahan sebesar 30 ribu hektare untuk kegiatan cetak sawah dan 30 ribu hektare optimalisasi lahan rawan pada 2025.
Imam menjelaskan DPKP Provinsi Kalsel membagi dua tahap pelaksanaan untuk cetak sawah seluas 15 ribu hektare per tahap.
Baca juga: DPKP Kalsel latih ratusan kader terkait ketahanan pangan
"Saat ini kami fokus pada penyusunan SID sebagai dasar perencanaan," ungkap Imam.
Ia menambahkan pelaksanaan kegiatan dilakukan menggunakan dua metode, yaitu swakelola dan kontrak pihak ketiga melalui aplikasi e-katalog.
Diungkapkan Imam, DPKP Provinsi Kalsel akan melibatkan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin sebagai mitra pelaksana SID, menggantikan Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) yang sebelumnya terlibat pada tahap awal.
“Verifikasi lapangan sangat penting agar data lahan yang sudah teridentifikasi siap untuk ditindaklanjuti. Ini menyangkut legalitas, kondisi fisik lahan, hingga aspek sosial di wilayah tersebut," tutur Imam.
DPKP Kalsel juga memastikan pembagian pekerjaan akan diserahkan kepada setiap kota/kabupaten dengan menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), meski sebagian kegiatan tetap dikendalikan pada tingkat provinsi.
Ia menargetkan kegiatan ini sudah bisa dimanfaatkan untuk musim tanam kedua pada September 2025 yang bertepatan dengan musim hujan.
“Harapannya, apa yang kita kerjakan sepanjang 2025 bisa langsung berdampak, sehingga petani bisa menanam di lahan yang sudah dioptimalisasi atau dicetak baru," ucap Imam.
Baca juga: DPKP Kalsel dongkrak serapan Gabah Kering Panen