Banjarmasin (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banjarmasin, Kalsel melaksanakan program Inclusive Job Center (IJC) 2025 untuk kaum disabilitas.
Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin Murniati di Banjarmasin, Selasa, pelaksanaan program IJC atau pusat pekerjaan inklusif dengan memberikan pelatihan tata boga bagi kaum disabilitas.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Tabalong hadir bagi pekerja migran Indonesia
Menurut dia, pelaksanaan Program IJC ini bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan.
Dijelaskan Murniati, Program IJC adalah inisiatif penting dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas ke dalam dunia kerja.
Dikatakan dia, melalui platform ini, pencari kerja disabilitas dapat berinteraksi dengan pemberi kerja yang menyediakan peluang kerja yang merangkul keragaman dan mengakomodasi semua orang.
Dikatakan dia lagi, IJC bertujuan mengurangi dan menghilangkan hambatan akses, partisipasi dan prestasi di pasar tenaga kerja dan kehidupan sosial, sehingga semua individu dapat berpartisipasi dengan setara di pasar tenaga kerja yang sama.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banjarmasin dukung perlindungan pekerja program MBG
"Komitmen BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan bahwa semua individu, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, memiliki kesempatan yang sama di pasar tenaga kerja. Program Inclusive Job Center adalah salah satu langkah konkret dalam mendorong inklusi pekerja disabilitas di Indonesia," ujar Murniati.
"Ini adalah bukti nyata bahwa dengan dukungan yang tepat, individu dengan disabilitas dapat menjadi aset berharga di tempat kerja," ujarnya lagi.
Dia menerangkan, IJC juga sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mendorong akses yang lebih baik bagi individu disabilitas di berbagai aspek kehidupan, termasuk di pasar tenaga kerja.
"Tentunya, dengan mereka mempunyai penghasilan, hingga mereka bisa menjadi peserta Jamsostek, agar terlindungi," ujarnya.
Baca juga: Perusahaan diminta validasi data diri pekerja hingga keluarganya