Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo SM menegaskan hal itu saat beraudiensi dengan perwakilan masyarakat dari Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Anti Kecurangan Bersatu atau LSM "SAKUTU" di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Warga pertanuakan pelaksanaan Perda Kalsel Nomor 3/2012
Menurut Kartoyo, bahwa SAKUTU menyampaikan aspirasi masyarakat dari berbagai penjuru "Banua" pada 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
"LSM tersebut menilai aktivitas angkutan tambang di jalan umum menimbulkan banyak kerugian, mulai dari kerusakan jalan hingga menimbulkan korban jiwa," ujar Kartoyo.
Oleh karena itu, Kartoyo meminta Dishub Provinsi Kalsel segera menyelesaikan grand design terkait kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).
"Melalui forum audiensi disepakati dispensasi waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan harapan para pemangku kepentingan terkait dapat mengambil langkah konkret agar tidak timbul lagi persoalan serupa pada kemudian hari," ucap Kartoyo.
Mendampingi Kartoyo, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel, Mustaqimah, kemudian anggota DPRD Kalsel lain, yakni H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Athaillah Hasbi, H Suripno Sumas, H Mushaffa Zakir dan Firman Yusi, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) provinsi Muhammad Jaini.
Baca juga: DPRD Kalsel soroti banyak Perda belum miliki turunan
Selain isu angkutan tambang, SAKUTU juga mendesak percepatan realisasi pembangunan Jalan Bypass Martapura Kabupaten Banjar - Tabalong atau kabupaten paling utara Kalsel guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
SAKUTU meminta Kepala Daerah Kalsel melakukan audit menyeluruh terhadap semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan serta komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak bekerja secara profesional.
Sebelumnya, massa dari SAKUTU berorasi di jalanan depan Gedung DPRD Kalsel, kemudian baru beberapa orang perwakilan masuk "Rumah Banjar" (Gedung tersebut) untuk berdialog .
Usai berorasi, rombongan SAKUTU melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru (sekitar 35 km utara Banjarmasin) untuk menyampaikan persoalan serupa kepada Gubernur H Muhidin.
Baca juga: DPRD Kalsel harapkan pemuda jadi pelaku utama kemajuan daerah