Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhammad Syaripuddin atau yang akrab dengan sapaan Bang Dhin berpendapat, Perda yang sedang pembahasan, nanti harus komprehensif.
"Materi dalam Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah ke depan harus bersifat komprehensif, karena akan menjadi landasan operasional bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun atau menghadirkan produk hukum yang berkualitas," ujar Bang Dhin ketika dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Bapemperda DPRD HSS-eksekutif bahas usulan raperda di luar propemperda
Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel itu menyatakan, Pansus akan segera bekerja dengan melibatkan berbagai pihak di antaranya meminta masukkan Perguruan Tinggi, Praktisi Hukum, dan pakar dibidangnya.
Ia berharap, dengan adanya Perda tersebut ke depan Pemda dapat menghadirkan produK hukum daerah dengan substansi yang berkualitas bukan sekedar pemenuhan kuantitas pengaturan semata.
DPRD Kalsel kini terbagi empat Pansus masing-masing membahas empat Raperda, dan satu diantaranya Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah merupakan inisiatif Dewan atas prakarsa Komisi I.
Sedangkan tiga berasal dari Gubernur Kalsel atau eksekutif/Pemerintah Provinsi (Pemprov) yaitu Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Disgn Pembangunan Kependudukan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Pembentukan Pansus keempat Raperda itu sesudah rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketuanya H Kartoyo SM dan hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov setempat, Ahmad Bagiawan mewakili Gubernurnya H Muhidin yang sedang mengikuti retret di Magelang Jawa Tengah hingga 28 Februari 2025.
Baca juga: DPRD dan Pemkab HSS bahas ranperda penyelenggaraan bangunan gedung
