Barito Kuala Kassel (ANTARA) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yang juga membidangi Energi Sumber Daya Mineral atau ESDM menekankan pengelolaan tambang harus berpihak kepada masyarakat setempat khususnya.
Ketua Komisi III Mustaqimah menekankan itu saat monitoring terkait pengelolaan terminal batu bara PT Talenta Bumi Port di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel , Selasa.
Monitoring tersebut untuk melihat langsung praktik operasional pelabuhan milik perusahaan pertambangan batu bara itu, mulai dari bongkar muat hingga pengelolaan lingkungan, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Menurut "Srikandi" Partai Nasdem itu, pengelolaan terminal batu bara tersebut berjalan relatif baik.
Baca juga: Komisi III DPRD Kalsel temui Pertamina terkait masalah BBM
Ia memaparkan, selama ini proses bongkar muat batu bara, tata kelola terminal, hingga pengelolaan limbah telah dilakukan sesuai ketentuan.
"Aspek teknis operasional yang ditinjau di lapangan menunjukkan adanya upaya perusahaan menjaga standar lingkungan dan keselamatan kerja," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.
Dalam dialog bersama rombongan DPRD, Direktur Operasional PT Talenta Bumi Port Budi Suhartono menjelaskan sistem pengendalian debu yang perusahaannya terapkan.
Ia mencontohkan penggunaan penyiraman berkala, penutup jalur conveyor, serta pengaturan area bongkar muat dilakukan agar debu operasional pelabuhan tidak menyebar ke permukiman warga sekitar.
Baca juga: Komisi III DPRD Kalsel pelajari sistem BRT Bandung Raya
"Sistem tersebut dirancang untuk meminimalkan dampak aktivitas pelabuhan terhadap kualitas udara lingkungan sekitar," ujar Budi.
Selain aspek teknis, Komisi III juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. “Kita sudah melakukan investigasi dan melihat sendiri mengenai pengelolaan tambang dan CSR yang mereka lakukan, itu cukup baik, dan ada beberapa pilar yang sudah dijelaskan tadi. Pendidikan, keagamaan, dan beberapa pilar lain lah yang sudah mereka sampaikan," ujar Mustaqimah.

"Selain itu, mereka juga memberikan santunan keagamaan untuk masjid dan lain lain,” lanjutnya.
Komisi III juga mengapresiasi kebijakan perusahaan dalam penyerapan tenaga kerja lokal. “Tadi kami juga berbincang tentang tenaga kerja mereka sudah 98 persen itu masyarakat lokal. Mudah-mudahan bisa meningkatkan PAD,” tambahnya.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat sekitar dalam operasional perusahaan menjadi salah satu indikator penting agar keberadaan industri tambang memberi dampak ekonomi langsung bagi daerah.
"Monitoring ini, menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar aktivitas pertambangan dan kepelabuhanan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga sejalan dengan kepentingan lingkungan, sosial, dan pembangunan daerah," pungkasnya.
