Tanjung (ANTARA) - Sebanyak 10 desa di Kabupaten Tabalong, Kalimatan Selatan telah mencairkan dana desa tahap pertama dengan total Rp 3,92 miliar setelah melalui verifikasi dan penuhi syarat salur.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk desa yang telah memenuhi persyaratan pada 20 Februari 2025.
Baca juga: Pemprov Kalsel alokasikan dana kelanjutan pembangunan saluran irigasi Kinarum
“Alhamdulillah 10 desa memenuhi syarat salur dan SP2D telah kita terbitkan pada 20 Februari 2025," jelas Sigid di Tabalong, Senin.
Desa yang telah mencairkan dana desa tahap pertama yakni Desa Argo Mulyo, Desa Bangkiling, Desa Bangkiling Raya, Desa Hapalah, Desa Palapi, Desa Harus, Desa Panaan, Desa Bintang Ara, Desa Banua Rantau dan Desa Habau.
Sigid berharap pencairan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tabalong yang berjumlah 121 desa.
“Kami berharap desa lainnya segera memenuhi syarat pencairan, sehingga pelaksanaan program pembangunan di desa dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dana desa merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bertujuan mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta penguatan sektor kemasyarakatan.
Prioritas penggunaan dana desa tahun ini diarahkan l berbagai sektor strategis di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem dengan alokasi hingga 15 persen dari total dana desa untuk BLT desa, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim dan peningkatan layanan dasar kesehatan, termasuk pencegahan stunting.
Selain itu, program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi untuk percepatan implementasi desa digital hingga pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal.
Sigid menambahkan pencairan tahap I ini diharapkan pembangunan desa semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tabalong bisa terus mendorong seluruh desa segera melengkapi persyaratan pencairan agar program pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana dan hasilnya segera dinikmati masyarakat.
Baca juga: Optimalisasi lahan di Desa Pajukungan Hilir terkendala dana