Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat tahun 2016, antara lain merekomendasikan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Swarangan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) sebagai pelabuhan laut.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Asbullah AS membacakan rekomendasi itu pada rapat paripurna istimewa lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut yang dipimpin ketuanya H Burhanuddin di Banjarmasin, Kamis.
DPRD Kalsel merekomendasikan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Swarangan (sekitar 125 kilometer timur Banjarmasin) itu cukup beralasan, karena antara lain "Bumi Tuntung Pandang" Tala salah satu daerah yang akan menjadi kawasan ekonomi khusus/kawasan industri.
Pembangunan Pelabuhan Swarangan yang berada pada pantai selatan Kalsel atau menyatu dengan Laut Jawa (Laut Indonesia) itu sejak beberapa tahun lalu, namun belakangan pelaksanaannya terhenti karena persoalan pembebasan lahan belum selesai.
Dalam rekomendasi itu pula, DPRD Kalsel mendorong percepatan pembangunan jalan kereta api guna menunjang kehadiran salah satu moda angkutan massal di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini dan koneksitas perhubungan dengan provinsi lain di Kalimantan.
Selain itu, DPRD Kalsel mendorong terwujudnya jalan bebas hambatan (jalan tol) antara Banjarmasin - Banjarbaru - Martapura, ibukota Kabupaten Banjar, yang berjarak sekitar 40 kilometer, karena jalan utama yang menghubungkan tiga kota tersebut, kini sudah padat arus lalu lintas.
Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyambut positif atas rekomendasi DPRD setempat terhadal LKPj Kepala Daerah provinsi tersebut tahun 2016, seraya menyatakan, akan menindaklanjuti masukan, saran dan catatan itu, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Membacakan sambutan itu, Wakil Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan, karena pada saat bersamaan orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (pemprov) tersebut menghadiri peringatan ke-18 Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru.
Rekomendasi DPRD Kalsel terhadap LKPj Kepala Daerah setempat tahun 2016 itu secara garis besar ada 52 poin, yang secara umum pula terbagi empat bidang, yaitu bidang hukum dan pemerintahan, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta bidang kesra.
Secara umum/garis besar pula bidang hukum dan pemerintahan ada 22 poin, bidang ekonomi dan keuangan 17 poin, bidang pembangunan dan infrastruktur delapan poin, serta bidang kesra sebanyak lima poin.