"Pengalokasian anggaran tersebut merupakan wujud keseriusan Pemkab Kotabaru era kepemimpinan Bupati H. Sayed Jafar terhadap pemenuhan air minum yang layak bagi masyarakat Kotabaru," ujar H. Akhmad Rivai Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kotabaru, Rabu.
Dikatakan, dana sebesar Rp1,9 miliar melalui APBD Kotabaru tersebut merupakan bentuk dukungan Kotabaru mewujudkan program nasional, Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi III, di mana "Bumi Saijaan" mendapatkan alokasi dana sekitar Rp3,92 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dia menjelaskan, tujuan program ini adalah untuk menambah jumlah penerima manfaat akses layanan air minum layak untuk mendukung pencapaian akses universal air minum dan sanitasi periode 2019.
Komponen ini menyediakan bantuan pengembangan infrastruktur air minum untuk desa-desa yang mendapatkan bantuan Pamsimas dalam dua pilihan kegiatan, yaitu pembangunan baru dan peningkatan.
Pembangunan baru, yaitu pembangunan baru Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), karena belum ada SPAM eksisting, atau pembangunan baru SPAM, disebabkan sistem yang ada tidak berfungsi total (100 persen) dari produksi sampai dengan distribusi.
Sedangkan peningkatan, yaitu pemulihan dan pengembangan kinerja SPAM (termasuk penggantian sebagian komponen atau perbaikan komponen utama) dengan tujuan meningkatkan kinerja SPAM serta penambahan jumlah layanan dari jumlah layanan semula minimal tambahan jumlah layanan adalah 30 persen dari jumlah layanan semula.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Panitia Kemitraan (Pakem) Kotabaru telah ditetapkan desa penerima bantuan sosial Program Pamsimas Kabupaten Kotabaru 2017 sebanyak 10 desa dengan alokasi dana yang bersumber dari APBD Kotabaru sebesar Rp1,9 miliar.
Desa penerima bantuan sosial masing-masing memperoleh dana bervariasi dari Rp140 juta - Rp245 juta, untuk kegiatan pembangunan baru sebanyak empat desa dengan total dana sebesar Rp770 juta, meliputi Desa Pelajau Baru, Kecamatan Kelumpang Hilir, Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Desa Sukadana dan Desa Mulyodadi, Kecamatan Pamukan Selatan.
Sedangkan untuk kegiatan peningkatan sebanyak enam desa dengan total dana sebesar Rp1,13 miliar, yaitu Desa Kampung Baru, Desa Tanjung Tengah, Desa Teluk Tamiang dan Desa Tanjung Kunyit, Kecamatan Kelumpang Tengah, Desa Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah), dan Desa Betung, Kecamatan Pulau Laut Timur.