Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan bentuk tim pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) guna lebih mendekatkan pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar bagi masyarakat.
Bupati Banjar Saidi Mansyur diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah di Kota Martapura, Senin mengatakan, tim Pembina Posyandu sudah dibentuk dan draft SK sudah disiapkan.
"Pembentukan tim sudah disiapkan termasuk draft surat keputusan yang menjadi dasar hukum pembentukan sehingga bisa dibahas dalam rapat," ujar Ikhwansyah disela pembentukan tim di Aula Barakat Martapura.
Menurut Ikhwansyah, pembentukan tim sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Permendagri No 13 Tahun 2004 tentang Posyandu.
"Selain rapat pembentukan tim, juga telah diidentifikasi pilot project posyandu meliputi enam Standar Pelayanan Minimal posyandu yang mencakup enam bidang sehingga memenuhi persyaratan," ucapnya.
Disebutkan, sesuai SPM posyandu yang mencakup enam bidang yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum/perlindungan masyarakat dan sosial.
"Seluruh SKPD di lingkup Pemkab Banjar dilibatkan dalam rapat yang mencakup 6 SPM posyandu dengan pembagian tugas masing-masing. Peserta rapat juga memberi saran dan masukan," tuturnya.