Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalsel Bambang Yanto Permono, anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum Dirham Zain, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Jaini, serta staf Sekretariat Dewan (Setwan) lainnya menemui mahasiswa yang berunjuk rasa.
Baca juga: "Kelas Ibu Hamil" bertujuan menjaga kesehatan hingga melahirkan
Aksi gabungan mahasiswa yang mengajak elemen masyarakat dengan mengambil topik "Darurat Pendidikan" tersebut mendesak transparansi peninjauan rekonstruksi ulang anggaran yang matang.
Selain itu, mahasiswa meminta kejelasan alokasi perencanaan target makanan bergizi gratis atau MBG yang tepat, tolak dan evaluasi ulang kebijakan pengurangan beasiswa, serta peninjauan kembali kebijakan pemangkasan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan subsidi kesehatan.
Mahasiswa yang berunjuk rasa tersebut juga mengecam pengurangan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), serta meninjau kembali Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak pro rakyat.
Baca juga: DPRD Kalsel: Kebun Raya Banua jadi wahana edukasi dan penelitian
Tuntutan lainnya dari mahasiswa, antara lain mendorong pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset, serta meminta sahkan dan menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Menanggapi pernyataan pengunjukrasa tersebut, Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalsel Bambang Yanto mengatakan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat akan menyalurkan aspirasi masyarakat sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sementara anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Kalsel Dirham Zain menyatakan akan menampung aspirasi mahasiswa dan berusaha menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah aparat kepolisian pun mengamankan Rumah Banjar selama mahasiswa menyampaikan aspirasi.
Baca juga: DPRD Kalsel perdalam informasi pemekaran wilayah ke Kemendagri
