Tanjung (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mencatatkan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tercepat menyalurkan dana desa tahap pertama dan tercepat tingkat nasional.
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan capaian Kabupaten HSU sebagai daerah tercepat penyaluran dana desa selama tiga tahun berturutturut.
“Kami apresiasi Pemkab HSU dan seluruh perangkat desa atas kinerja dan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembangunan desa,” ujar Sigid, Kamis.
Sebelumnya Kabupaten HSU juga menjadi kabupaten tercepat dalam penyaluran dana desa pada tahun 2024 (20 desa) dan tahun 2025 (86 desa), sehingga pencapaian tahun ini mengukuhkan rekor tiga tahun beruntun.
Sigid menyebutkan KPPN Tanjung telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada 20 desa di Kabupaten HSU sebesar Rp2,86 miliar.
Keberhasilan 20 Desa di HSU memenuhi seluruh syarat lebih cepat dibanding desa lainnya, menunjukkan kesiapan perangkat desa dalam mengimplementasikan tata kelola dana desa sesuai regulasi yang berlaku.
"Percepatan pencairan harus diiringi dengan pemanfaatan yang tepat sasaran, akuntabel, dan berorientasi hasil sesuai ketentuan penggunaan dana desa," tambah Sigid.
Dana tersebut merupakan bagian dari alokasi Dana Desa reguler Tahun 2026, yang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 diarahkan untuk mendukung prioritas nasional dan kewenangan desa.
PMK Nomor 7 Tahun 2026 menegaskan penyaluran dana desa hanya dapat dilakukan jika desa memenuhi prasyarat administrasi, seperti penetapan APBDes, penyampaian laporan capaian output tahun sebelumnya, dan pemutakhiran data.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026