Tanjung (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mencatatkan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tercepat   menyalurkan dana desa tahap pertama  dan  tercepat  tingkat nasional. 

Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan capaian Kabupaten  HSU sebagai daerah tercepat penyaluran dana desa selama tiga tahun berturutturut.

 “Kami  apresiasi  Pemkab  HSU dan seluruh perangkat desa atas  kinerja dan  komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembangunan desa,” ujar Sigid, Kamis.

Sebelumnya Kabupaten HSU  juga menjadi kabupaten tercepat dalam penyaluran dana desa pada tahun 2024 (20 desa) dan tahun 2025 (86 desa), sehingga pencapaian tahun ini mengukuhkan rekor tiga tahun beruntun.

Sigid menyebutkan KPPN Tanjung telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada 20 desa di Kabupaten HSU sebesar  Rp2,86 miliar.

Keberhasilan 20 Desa di HSU memenuhi seluruh syarat lebih cepat dibanding desa lainnya, menunjukkan kesiapan perangkat desa dalam mengimplementasikan tata kelola dana desa sesuai regulasi yang berlaku.

"Percepatan pencairan harus diiringi dengan pemanfaatan yang tepat sasaran, akuntabel, dan berorientasi hasil sesuai ketentuan penggunaan dana desa," tambah Sigid.

Dana tersebut merupakan bagian dari alokasi Dana Desa reguler Tahun 2026, yang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 diarahkan untuk mendukung prioritas nasional dan kewenangan desa. 

 PMK Nomor 7 Tahun 2026 menegaskan  penyaluran dana desa hanya dapat dilakukan jika desa  memenuhi prasyarat administrasi, seperti penetapan APBDes, penyampaian laporan capaian output tahun sebelumnya, dan pemutakhiran data. 
 



Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026