Amuntai, Kalsel (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Zakly Asswan menghadiri rapat Paripurna DPRD dengan dua agenda, penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap 4 buat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyampaian pendapat kepala daerah terhadap tiga Raperda Prakarsa DPRD.
Zakly Asswan mengapresiasi Ketua DPRD dan segenap anggota DPRD HSU yang telah menginisiasi terbentuknya Raperda ini.
"Kami mengapresiasi atas diajukannya Raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual oleh DPRD HSU, ini merupakan Raperda baru yang sangat diperlukan dalam rangka mendorong inovasi dan kreativitas di daerah," ungkapnya, dilaporkan Rabu.
Menurutnya kekayaan intelektual memainkan peranan yang krusial dalam pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi suatu daerah.
"Raperda ini diharapkan dapat mengatur dan memfasilitasi proses perlindungan kekayaan intelektual secara efektif," lanjutnya.
Dia menjelaskan dua Reperda lainnya, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, dan Raperda tentang perlindungan perternakan dan kesehatan hewan.
Adapun dalam rapat paripurna ini 6 fraksi DPRD secara umum penyampaian 4 buah Raperda, antara lain Raperda tentang inovasi daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat atau investor, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD HSU, H. Fadilah, dihadiri anggota DPRD, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan seluruh Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Kabupaten HSU.