Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Gas LPG subsidi tiga kilogram dijual tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan harga mencapai Rp40 ribu dalam enam bulan belakangan.
Hasil penelusuran pewarta ANTARA di sejumlah pangkalan di HST, ada beberapa pangkalan yang menjual dengan harga Rp24 ribu hingga Rp25 ribu ke pengecer. Sehingga, para pengecer mengharuskan menjual dengan harga lebih tinggi ke masyarakat.
“Mahalnya harga gas LPG tiga kilogram ini sudah bertahan sekian lama tanpa mengalami penurunan. Padahal HET yang diatur pemerintah sebesar Rp18.500 per tabung,” kata salah satu warga Kecamatan Pandawan, Ulfah, saat dikonfirmasi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa.
Dia mengungkapkan biasanya beli eceran mulai dari harga Rp30 ribu sampai Rp40 ribu. Jika beli di pangkalan selalu tidak kebagian karena lebih duluan diambil para pengecer.
“Hal ini jelas menambah kesulitan ekonomi masyarakat. Di tambah harga bahan pokok lain di pasaran juga meningkat, sedangkan ekonomi masyarakat baik di pertanian maupun perkebunan juga terdampak cuaca ekstrem,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik pangkalan LPG di Jalan Abdul Muis Ridhani Kota Barabai, Muhammad Fahmi mengaku pihaknya menjual sudah sesuai dengan HET. Distribusinya juga masih terbilang lancar dan rutin menerima stok dari agen tiap pekan.
"Seminggu kami dapat kiriman 125-150 tabung LPG 3 kg dari agen dan kami jual sesuai HET dengan memprioritaskan masyarakat sekitar. Sedangkan LPG 5,5 kg tergantung pesanan dan isi ulangnya Rp110 ribu per tabung," tuturnya.
Fahmi mengaku selama beberapa hari terakhir sempat pengecer yang biasa mengambil di pangkalannya merasa waswas karena adanya kebijakan larangan pengecer per 1 Februari 2025.
"Untuk hari ini sudah normal kembali karena sudah ada kebijakan terbaru oleh Presiden Prabowo yang membolehkan para pengecer," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia agar LPG subsidi tiga kilogram kembali bisa dijual oleh pengecer.
"Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk menjual Gas LGP 3 kg seperti biasa," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa.
Kementerian ESDM sebelumnya sempat melarang penjualan LPG kg di tingkat pengecer per 1 Februari 2025. Jual beli LPG bersubsidi tabung melon itu hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina dengan HET yang sudah ditetapkan.
Akibat kebijakan ini, masyarakat kesulitan mendapatkan LPG tiga kilogram yang dijual secara eceran di lingkungan mereka, banyak warga harus menempuh jarak jauh untuk membeli LPG di pangkalan. Bahkan, terjadi antrean panjang warga untuk membeli gas bersubsidi itu di sejumlah pangkalan.