Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) berupaya memperkuat sistem pengawasan internal untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
"Transparansi dan akuntabilitas ini harus dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Hukum (Menkum)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Pemerintah dan DPR sepakat RUU BUMN masuk rapat paripurna
Menurut Nuryanti, tata kelola keuangan dapat berjalan optimal jika semua jajarannya berkomitmen untuk memastikan agar setiap anggaran dikelola secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
Dia menyebut kebijakan Menkum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam masa transisi menjadi dorongan bagi seluruh jajaran di Kalsel untuk semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Hal itu demi mendukung pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.
"Dalam masa transisi ini seluruh jajaran Kanwil berkomitmen terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas," tegasnya.
Baca juga: BPK nilai Kemenkumham ideal dalam pengelolaan anggaran
Tim Pemeriksa BPK RI sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan interim yang merupakan pemeriksaan awal atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 pada Oktober hingga Desember 2024.
Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan keuangan lanjutan hingga bulan Mei 2025.
Pada proses penyusunan laporan keuangan ini, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (sebelumnya Kemenkumham) yang masih mengelola anggaran atau DIPA Kemenkumham wajib menyusun laporan keuangan tahun 2024 dan akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum selaku kementerian pengampu.
Menkum Supratman Andi Agtas meminta dukungan dari seluruh satuan kerja untuk bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
Baca juga: Setwan Balangan minta Kemenkum Kalsel dampingi susun Raperda