"Kami meminta pendampingan langsung ke Kemenkum Kalsel untuk menyusun raperda yang berkualitas," kata Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan Kabupaten Balangan Hasan Nor Arifin di Paringin, Balangan, Jumat.
Baca juga: Sekwan Balangan: Media miliki peran strategis antara DPRD dan warga
Setwan Kabupaten Balangan berkunjung ke Kemenkum Provinsi Kalsel untuk koordinasi terkait pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD setempat.
Hasan mengapresiasi jajaran Kemenkum Kalsel yang telah menerima kunjungan Setwan Kabupaten Balangan dan mengajarkan penyusunan Raperda yang berkualitas.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Provinsi Kalsel Bahjatul Mardhiah, mengungkapkan pelaksanaan harmonisasi hingga Raperda harus taat terhadap standar prosedur operasional.
Baca juga: Legislator Balangan kawal pembangunan hingga desa terpencil
"Nantinya pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda dan rancangan peraturan kepala daerah oleh Kanwil Kemenkum akan sesuai dan taat terhadap SOP yang ditetapkan dan sejalan dengan target yang ditetapkan pimpinan Kanwil Kemenkum Kalsel," ungkap Bahjatul.
Setelah dilaksanakan rapat harmonisasi, Bahjatul menyebutkan instansi pemrakarsa melakukan perbaikan berdasarkan hasil rapat.
Setelah instansi pemrakarsa memperbaiki dan menyampaikan hasil perbaikan ke Kanwil Kemenkum Kalsel, kemudian diterbitkan surat selesai harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi untuk raperda tersebut.
“Kami berharap koordinasi tersebut dapat meningkatkan kualitas Raperda yang dihasilkan DPRD Kabupaten Balangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Bahjatul.
Baca juga: Berikut susunan anggota DPRD Balangan dari Dapil I hingga III