Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah merehabilitasi 40 unit rumah tidak layak huni untuk meningkatkan kualitas hidup warga pada 2024.
Pada 2024, program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah berhasil menyelesaikan 40 unit rumah, dengan rincian 20 unit rumah di anggaran murni dan 20 unit pada anggaran perubahan.
Baca juga: DPRD Banjarbaru apresiasi pemkot bangun Taman Ramah Anak
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Abdussamad di Banjarbaru, Kamis, mengatakan selain anggaran pemerintah, kegiatan rehabilitasi rumah tersebut juga melibatkan berbagai pihak, termasuk peran serta CSR dari berbagai perusahaan, dan beberapa bank seperti BSI, Bank Kalsel, serta PLN.
"Program ini bertujuan untuk memastikan rumah-rumah yang tidak memenuhi syarat sebagai rumah layak huni dapat diperbaiki, mencakup renovasi rumah, sanitasi, serta fasilitas pendukung lainnya seperti kamar mandi. Soal kamar mandi dan sanitasi kami bekerja sama dengan Dinas PUPR," katanya.
Dia menambahkan kriteria penerima bantuan rumah layak huni ditentukan melalui verifikasi yang dilakukan oleh dinas terkait, RT, dan kelurahan.
"Verifikasi ini memastikan bahwa rumah yang diperbaiki benar-benar membutuhkan perbaikan dan layak menerima bantuan," ucapnya.
Untuk 2025, Pemerintah Kota Banjarbaru merencanakan peningkatan jumlah rumah yang akan direhabilitasi menjadi 68 unit.
Baca juga: Banjarbaru miliki Taman Ramah Anak SNI
Hal ini sejalan dengan banyaknya data yang masuk mengenai rumah yang membutuhkan perbaikan, proses rehabilitasi rumah akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan daerah serta sumber daya manusia yang tersedia.
"Anggaran yang dialokasikan untuk setiap rumah adalah sekitar Rp25 juta, dengan rincian Rp20 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah kerja dan dikerjakan dengan sistem swakelola dengan masyarakat," ucapnya.
Program ini juga melibatkan pendampingan dari konsultan untuk memastikan kualitas bahan dan pelaksanaan pembangunan.
Samad juga menjelaskan program tersebut merupakan program yang sangat bermanfaat, tetapi tidak semua bisa mendapatkan sebab harus diverifikasi, salah satunya adalah hak milik atas tanah.
"Dengan upaya ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: Kantah Banjarbaru luncurkan "Lentera Disabilitas" kelompok rentan