Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas berpendapat, rakyat kecil pun juga membutuhkan rumah layak huni, bukan cuma mereka golongan ekonomi menengah ke atas.
"Oleh karena itu, kita apresiasi rencana Gubernur Kalsel H Muhidin memprogramkan bedah rumah mulai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025," ujar Suripno di sela-sela sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan topik masalah bedah rumah di Jalan Meratus Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Suripno sosialisasikan program bedah rumah Pemprov Kalsel
Pasalnya, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, dari lebih empat juta jiwa penduduk provinsinya yang tersebar pada 13 kabupaten/kota masih banyak belum memiliki rumah layak huni.
Sebagai contoh di dapilnya yang kini berpenduduk mencapai 600.000 jiwa mungkin sekitar 50 persen belum memiliki rumah layak huni, dan bahkan tak sedikit pula belum memiliki rumah sendiri, ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel tersebut.
"Program bedah rumah salah satu upaya pemerintah atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam pemenuhan rumah layak huni. Kami dari DPRD Kalsel memasukkan program tersebut dalam pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan, lanjut Suripno Sumas.

Anggota DPRD Kalsel tiga periode itu berharap, pada kesempatan bedah rumah Tahun 2026 untuk "Kota Seribu Sungai" Banjarmasin mendapat jatah 500 unit atau tiap kecamatan sebanyak 100 buah.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Suripno sosialisasikan Inpres 9/2025
"Alhamdulillah pada APBD-P Kalsel 2025 Kota Seribu Sungai Banjarmasin mendapatkan 100 unit akan kita bagi kepada lima wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Banjarmasin Tengah,. Utara, Selatan,. Timur dan Kecamatan Banjarmasin Barat," demikian Suripno Sumas.
Peserta sosialisasi juga melibatkan Pengurus dan kader PKB kecamatan dengan harapan melalui sistem "ketuk tular" semua warga Kota Banjarmasin mengetahui program bedah rumah dari Pemprov Kalsel khususnya dengan pagu per unit Rp20 juta.
