Banjarmasin (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggandeng ulama dan ustadz untuk meningkatkan pengumpulan zakat yang kembali disalurkan ke masyarakat yang berhak dengan berbagai program.
Disampaikan Ketua Baznas Kota Banjarmasin Riduan Masykur di Banjarmasin, Kamis, pihaknya membutuhkan peran ulama dan ustadz mengajak masyarakat berzakat ke Baznas untuk percepatan mengentaskan kemiskinan di kota ini.
Karena, kata dia, Baznas Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota setempat melakukan sosialisasi dengan ulama dan ustadz di kota ini yang berasal dari berbagai organisasi, diantaranya Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).
Termasuk juga, ucapnya, Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur'an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) dan Forum Silaturahmi Ustadz-Ustadzah (FSU).
"Kenapa kita ajak mereka, karena saat ini permohonan dari usaha kecil hingga anak sekolah yang minta bantuan itu ratusan jumlahnya, ini harus kita perhatikan bersama," ujar Riduan.
Karena, ucap dia, Baznas dan seluruh elemen masyarakat yang mampu, dengan bimbingan para ulama dan ustadz atau pemuka agama bisa "kayuh baimbai" mengatasi semua itu.
"Peran ulama dan ustadz yang kita inginkan dalam hal ini seruannya saat menyampaikan nasehat kepada masyarakat, bisa dalam khutbah Jumat atau ceramah agama," papar Riduan.
Sebagaimana diketahui, kat dia, pengelolaan dana zakat, infaq dan shadaqah transparan dikeluarkan dengan berbagai program yang menyentuh masyarakat kecil atau miskin, serta penuntut ilmu dan pedagang kecil.
Selain itu, program bedah rumah, pemberian sembako bagi warga lanjut usia (Lansia), bantuan bagi korban kebakaran, ikut melakukan penanggulangan stunting dengan memberikan makanan sehat kepada ibu hamil dari keluarga tidak mampu.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin H. Saipudin menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Baznas dalam membangun keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim di Kota Banjarmasin.
Dia juga mengajak serta menghimbau agar seluruh ASN maupun masyarakat untuk dapat berzakat melalui lembaga pemerintah resmi, karena dengan begitu dapat menjamin dana zakat yang dikeluarkan dapat disalurkan kepada 8 golongan penerima zakat sesuai ajaran agama Islam.