Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan menghadiri sekaligus membuka acara kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang diadakan oleh Inspektorat Kota Banjarbaru bertempat di Aula Gawi Sabarataan Kota Banjarbaru
Dihadiri Sekda Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi, Kapolres Banjarbaru AKBP Eko Wahyuniawan, Ketua Saber Pungli Kota Banjarbaru Kompol Iwan Wahyu Purnomo serta OPD dan FKPD Kota Banjarbaru.
Panitia Pelaksana kegiatan sosialisasi Saber Pungli M Asli mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah agar orang tahu Pungutan Liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Untuk itu perlu pemberantasan secara tegas, terpadu, efesien dan efektif serta mampu menciptakan efek jera. Dimana sosialisasi ini akan menjelaskan proses-proses terjadi Pungli, Kemudian menyampaikan solusi-solusi untuk menerangkan jalan keluar agar supaya tidak terjadi Pungli.
Dan peserta sosialisasi sebanyak 189 orang terdiri dari SOPD (Kepala Badan, Dinas Kantor, Camat Lurah) 68 orang, Kepala SMPN 14 orang, Kepala SDN 66 orang, Bendahara Pengeluaran Disdik 1 orang dan seluruh Satgas Saber Pungli Kota Banjarbaru 40 orang.
Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 sebagai payung hukum satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau 'Saber Pungli'. Dimana Presiden Joko Widodo menginstruksikan Gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar di seluruh daerah di Indonesia, termasuk juga di daerah, karena penyakit pungutan liar sudah menjangkiti hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam Perpres tersebut, satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. Caranya, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana baik yang berada di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dengan memperhatikan empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. Dalam Perpres tersebut juga dimungkinkan bagi satgas untuk melaksanakan operasi tangkap tangan.
Dengan terbitnya Perpres ini, keresahan masyarakat kita terhadap pungutan liar seolah terjawab dan menjadi solusi untuk berjalan lebih jauh lagi ke arah yang lebih baik. Bila sejak merdeka kita sibuk dengan pembangunan fisik, maka kini saatnya kita bangun mental kita. Pembangunan ini akan kita lakukan dengan berbagai gerakan bersama, kolaborasi antara masyarakat dan swasta yang didukung oleh pemerintah. Perubahan dimulai saat ini dan berawal dari diri kita sendiri, dilakukan bersama untuk masyarakat yang lebih baik.
Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sangat relevan dengan salah satu misi Pemerintah Kota Banjarbaru yang sedang dijalankan, yakni melaksanakan reformasi birokrasi yang berorientasi kepada pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Kota Banjarbaru kini dituntut untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik di Kota Banjarbaru ini yaitu dengan mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab kewajiban dan kewenangan, mewujudkan sistem pelayanan publik yang layak sesuai asas umum pemerintahan Kota Banjarbaru, terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai peraturan dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Darmawan Jaya Setiawan berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungutan liar dan berkomitmen bersama agar tidak ada lagi pungutan liar di Kota Banjarbaru.
Oleh karena itu Darmawan Jaya Setiawan mengajak para peserta sosialisasi untuk bersama-sama memberantas pungutan liar di Kota Banjarbaru, karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada aparat penegak hukum saja, namun pemerintah, pihak swasta beserta seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas penyakit pungutan liar./f