Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan Suwanti mengimbau masyarakat di "Bumi Saijaan" untuk menjauhi judi online, yang bisa menyebabkan sengsara.
Hal itu di sampaikan Suwanti menyusul maraknya kasus judi online di kalangan masyarakat.
Baca juga: Kemenkominfo evaluasi sistem pembayaran digital
"Jangan terkecoh janji dan iming iming keuntungan judi online," kata Suwanti di Kotabaru, Selasa.
Suwanti menyampaikan, kegiatan dan mencoba judi online dapat merugikan dan berdampak negatif pada kehidupan sehari hari hingga kepada tatanan kehidupan di keluarga dan masyarakat.
"Khususnya para generasi muda agar dapat menjauhi kegiatan judi online atau judol akan menimbulkan kemalasan dan ketergantungan," katanya.
Ia menambahkan, pelaku judi online kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah.
Kalangan tersebut mulai dari pelajar, orang tua, hingga anak-anak di bawah umur.
"Akibatnya, banyak orang yang tertimpa berbagai masalah keuangan, sosial, hingga kesehatan psikologis," ujarnya.
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan juga menyebutkan judol juga menjadi salah satu penyebab munculnya kriminalitas di kalangan masyarakat sekitar.
"Kami (DPRD) mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk memberantas judol," tuturnya.
Baca juga: Legislator Balangan ajak masyarakat jauhi judi online
Pemberantasan judol perlu penangan yang serius oleh semua pihak, dan pentingnya penanganan secara komperhensif dan berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan judol.
Ia berharap, masyarakat kotabaru dapat memberikan pemahaman kepada keluarga masing masing untuk menjauhi judi online karena akan memiliki dampak yang negatif bagi keluarga masing masing.
Ketua DPRD Kotabaru imbau masyarakat jauhi judi online
Selasa, 12 November 2024 8:15 WIB
Jangan terkecoh janji dan iming iming keuntungan judi online