Marabahan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel meninjau lapangan untuk kedua kali melihat secara langsung kondisi kabel telekomunikasi optik (fiber optic) di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.
"Pemkab Batola dan Ombudsman RI meninjau pertama pada September lalu untuk menentukan titik-titik kabel optik yang semrawut harus diperbaiki," ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Muhammad Firhansyah di Marabahan, Selasa.
Baca juga: Pj Bupati: Batola termasuk rawan bencana
Menurut dia, Ombudsman Kalsel telah beberapa kali melakukan pertemuan bersama melibatkan sejumlah pihak dari Asosiasi Jasa Telekomunikasi (Apjatel) maupun Pemkab Batola sebelum peninjauan kedua.
“Hasil dari pertemuan kemarin sudah beberapa titik yang ditertibkan dan diamankan, namun tidak sepenuhnya," tutur Firhansayh.
Maka, jelas dia, tim Ombudsman, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan Pemkab Batola terjun kembali untuk memastikan titik fiber optik yang belum diperbaiki karena harus segera ditertibkan dan diamankan terlebih menyangkut keamanan masyarakat.
Setelah melaksanakan verifikasi lapangan dan pengawasan, sebut dia, tercatat ada 23 titik kabel optik di sepanjang Jalan Trans Kalimantan Handi Bakti harus segera diselesaikan.
Firhansyah menyatakan akan menyusun berita acara kepada beberapa instansi agar ditindaklanjuti termasuk dari pihak Apjatel.
“Kami berharap dalam kurun waktu 14 hari kabel optik ini sudah ditindaklanjuti, sehingga tertib kawasan di Jalan Handil Bakti tertib. Setelah itu akan memantau bersama kembali hasil perbaikan dan kita memfokuskan pada titik yang vital dan harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Baca juga: Asda II Batola: Perkuat ketahanan pangan melalui keanekaragaman konsumsi pangan
Perwakilan Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan Harry menuturkan pihaknya selaku pemberi izin pemasangan kabel optik turut berkepentingan terlibat terhadap perbaikan.
“Kami sudah melakukan saran dari Ombudsman untuk menyurati pemilik izin kabel optik, ada lima surat dikirim Jakarta dan dua di Banjarmasin, sehingga kita memantau kembali sudah dilaksanakan perbaikan atau belum,” katanya.
Kabid Perhubungan Darat Dishub Batola Dewi menjelaskan Pemkab Batola telah menindaklanjuti kebijakan administrasi regulasi kabel optil di Kabupaten Batola berupa peraturan bupati.
Peninjauan kedua kabel optik di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti dihadiri perwakilan BPJN Kalsel, Perwakilan PUPR Batola, DPMTSP Batola, Satpol PP Batola, Dishub Batola Diskominfo Batola, PT.Telkom, PLN UP3 Banjarmasin, perusahaan swasta, Lurah Handil Bakti, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Handil Bakti.
Baca juga: Perlindungan ketenagakerjaan dioptimalkan bagi ekosistem desa di Batola
Pemkab Batola-Ombudsman tinjau kabel optik di Handil Bakti
Selasa, 5 November 2024 16:13 WIB