Marabahan (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Kuala (Wabup Batola), Kalimantan Selatan, Herman Susilo mengapresiasi dan berterima kasih kepada Tim Satgas Terpadu Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi (Padu Serasi) telah berupaya menghadirkan program pelayanan terpadu dalam penyelesaian sertifikat tanah eks transmigrasi di Batola.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim Padu Serasi, khususnya dari Pengadilan Negeri Marabahan telah menggagas program ini. Upaya ini menjadi langkah positif dalam memperbaiki dan menuntaskan permasalahan sertifikat tanah eks transmigrasi yang selama ini cukup kompleks,” ujar Wabup saat Sosialisasi Program Pelayanan Satgas Padu Serasi di Kantor Desa Karang Dukuh, Kecamatan Belawang, Senin.
Persoalan tanah, diakuinya, merupakan isu yang sangat sensitif dan sering kali menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari tingkat masyarakat hingga pemerintah daerah, bahkan pusat.
Baca juga: Bupati Batola sebut kepastian hukum tanah sangat penting
“Masalah tanah ini sangat problematik dan majemuk. Karena itu, kegiatan seperti ini merupakan terobosan jemput bola yang perlu terus dilanjutkan," ucapnya.
Dia berharap, sebelum pelaksanaan sidang perangkat desa dapat berperan aktif menyiapkan dokumen dan mendata permasalahan warga, agar proses berjalan lancar dan masyarakat memahami prosedur yang ada.
Herman Susulo juga menekankan, pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batola untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
Baca juga: Wamen Transmigrasi panen padi dan jeruk seluas 326 hektare di Batola
“Pemerintah daerah akan terus mendukung penuh program ini. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi warga dan menjadi langkah awal menuju kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” tutupnya.
Acara dihadiri perwakilan Disperkim Batola, Kantor BPN Batola, BPPRD Batola, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Batola, Wakil Ketua PN Marabahan, para hakim, panitera, sekretaris PN Marabahan, Camat Belawang, Kepala Desa Karang Dukuh serta seluruh peserta sosialisasi dan ditutup dengan sesi foto bersama.
