Banjarmasin (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Banjarmasin berupaya mengoptimalkan hak kekayaan intelektual guna memperkuat daya saing dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Litbang Banjarmasin Ignasius Salan di Banjarmasin, Kamis, mengatakan penguatan daya saing tersebut melalui sosialisasi bertemakan "Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui Sentra HKI di Kota Banjarmasin".
Baca juga: Ratusan ajukan kekayaan intelektual di Banjarmasin tertinggi se-Kalsel
Ignasius menuturkan sosialisasi tersebut dihadiri Forkopimda beserta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Ignasius menyampaikan penting perlindungan HKI sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan pembangunan Kota Banjarmasin.
“Banjarmasin bukan kota yang kaya akan sumber daya alam, tetapi memiliki kekayaan budaya dan intelektual hasil akulturasi yang sudah berkembang selama hampir 500 tahun. Inilah yang perlu kita lindungi dan kembangkan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut membahas tiga materi utama, yaitu perlindungan dan pendaftaran HKI, manfaat bagi pengembangan usaha serta UMKM, dan dukungan pemerintah terhadap perlindungan HKI melalui Sentra HKI.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin bekali 100 IKM raih hak kekayaan intelektual merek
Ignasius berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kesadaran publik, terutama para pelaku ekonomi kreatif, akan pentingnya perlindungan HKI demi mencegah pembajakan dan meningkatkan nilai jual produk unggulan daerah.
Keberadaan Sentra HKI, menurut Ignasius, menandakan Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya mendorong optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi kreatif, kuliner, kerajinan tangan, dan seni budaya.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk membangun Banjarmasin yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutur Ignasius.
Baca juga: Super Apps Banjarmasin Pintar tercatat di kekayaan Intelektual