Banjarmasin (ANTARA) - Sekdaprov Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar menyatakan, konsultasi proyek-proyek di provinsinya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar jangan salah melangkah selanjutnya.
Roy menyatakan itu, usai rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu atas pertanyaan wartawan/anggota Press Room Dewan provinsi setempat sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK 6 Oktober lalu.
"Proyek yang terkena OTT KPK untuk sementara stop pekerjaannya, kecuali itu proyek lainnya masih jalan sesuai kontrak tapi tetap kita konsultasikan agar jangan salah langkah," tegas Roy atau mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
Namun Roy yang digadang-gadang sebagai salah satu Direktur Jenderal pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia itu tidak menyebutkan, baik proyek terkena OTT KPK maupun lainnya.
"Kita harapkan jawaban KPK segera kita terima, sehingga enak dalam pengerjaan proyek," lanjut mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel tersebut.
Tiga proyek yang terkena OTT KPK antara lain Pembangunan Samsat Terpadu di KM 17, Kabupaten Banjar. Penyedia dengan anggaran lebih dari Rp22 miliar sebagai kontraktor PT HIU.
Selain itu, berupa lapangan sepak bola dan kolam renang yang sama-sama di kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel atau GOR Paman Birin. Penyedia pembangunan Kolam Renang dengan kontraktor CV BBB. Total nilai pekerjaan lebih dari Rp9 miliar.
Pelaksana pembangunan untuk proyek Lapangan Sepak Bola adalah PT WKM. Total nilai pekerjaan lebih Rp23 miliar.
Mengenai kekosongan pimpinan daerah Kalsel, Sekdaprov menyatakan, masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesi ,(RI).
"Sudah datang dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kita tunggu sajalah," kata Roy Rizali Anwar.