Martapura (ANTARA) - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur menegaskan komitmen memperkuat koperasi dan usaha mikro sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan melalui dukungan regulasi, pemberdayaan, serta peningkatan produktivitas dan daya saing pelaku usaha di daerah.
Komitmen itu disampaikan bupati pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Martapura, Rabu.
"Koperasi dan UMKM memiliki peran strategis menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan, serta mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat," ujar Saidi di depan anggota dewan.
Baca juga: Pemkab Banjar perluas jaringan pemasaran produk UMKM lokal
Saidi menegaskan, koperasi dan UMKM merupakan pilar utama bagi ekonomi nasional yang harus terus didukung dan dikembangkan, sehingga perlu mendapat dukungan konkret dari pemerintah daerah.
Menurut Saidi, tujuan akhir Pemkab Banjar mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi dan usaha mikro adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sesuai kewenangan daerah.
"Program pemberdayaan yang telah dijalankan dinas teknis terkait, mulai dari pelatihan, pendampingan hingga fasilitasi akses permodalan. Namun pelaksanaannya masih belum optimal sehingga dibutuhkan payung hukum lebih kuat dan komprehensif," tuturnya.
Baca juga: Kabupaten Banjar tercepat bentuk Koperasi Merah Putih di Kalsel
Dikatakan Saidi, raperda ini diharapkan mampu mempertegas peran Pemkab dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif, memberi kemudahan berusaha, perlindungan hukum, serta mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal.
"Raperda diharapkan jadi landasan hukum kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya koperasi dan usaha mikro, sehingga mampu memberi dampak yang nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain agenda koperasi dan UMKM, rapat paripurna juga membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan seluruh fraksi menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda pada rapat paripurna selanjutnya.
