Banjarbaru (ANTARA) - Pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berkomitmen meningkatkan kinerja dan integritas melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas.
Sekretaris DPRD Arnawaty Sufiatin di Kota Banjarbaru, Selasa, mengatakan penandatanganan bukan sekadar administratif, tetapi wujud keseriusan membangun budaya kerja profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
"Perjanjian kinerja menjadi komitmen bersama agar setiap pejabat struktural bekerja secara terarah, terukur, dan bertanggung jawab. Pakta integritas menjadi landasan moral dan etika dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Baca juga: Sekretariat bahas persiapan reses anggota DPRD Banjarbaru masa sidang II
Ditegaskan Arnawaty, melalui dokumen itu seluruh pejabat struktural sekretariat DPRD diharapkan mampu menyelaraskan program dan kegiatan dengan sasaran organisasi serta mendukung optimalisasi fungsi kedewanan.
Menurutnya, Perjanjian Kinerja menjadi pedoman pelaksanaan tugas sehingga target dan indikator capaian dapat dievaluasi secara berkala agar setiap program memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Integritas adalah fondasi utama dalam pelayanan publik. Kami ingin memastikan tata kelola pemerintahan di lingkungan sekretariat DPRD berjalan bersih, transparan, dan berwibawa," ucapnya.
Baca juga: Sekretariat DPRD Banjarbaru perkuat pemahaman pengadaan barang dan jasa
Dikatakan Arnawaty, penguatan komitmen itu juga menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi pelanggaran, mendorong peningkatan disiplin dan kualitas pelayanan administrasi kepada pimpinan dan anggota DPRD.
"Seluruh jajaran sekretariat DPRD siap meningkatkan kinerja profesionalisme aparatur serta memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD sepanjang 2026," katanya.
Pewarta: Yose RizalEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026