Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) mengedepankan upaya pencegahan tekan pelanggaran saat masa kampanye Pilkada yang tengah berlangsung hingga 23 November 2024.
"Kita telah melakukan sejumlah langkah pencegahan dalam mengantisipasi pelanggaran selama masa kampanye," kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Bawaslu Kalsel awasi ketat daerah pernah PSU pada Pilkada 2020
Diakui Aries, pencegahan lebih efektif meredam potensi pelanggaran yang pada akhirnya dapat menciptakan pilkada aman dan kondusif.
Meski begitu, jika ditemukan adanya pelanggaran Aries memastikan penindakan tetap dilakukan sesuai prosedur yang ada di Bawaslu.
Dia pun mengimbau masyarakat dapat proaktif turut mengawasi sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Baca juga: Bawaslu Kalsel tegaskan politik uang merupakan kejahatan pilkada
"Segera laporkan ke Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran pilkada agar kami cepat menindaklanjuti," tegasnya.
Aries mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang rawan terjadi di masa kampanye antara lain praktik politik uang, netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye hingga politisasi SARA dan politik identitas.
Pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel tahun ini diramaikan dua pasangan calon yakni pasangan Muhidin dam Hasnuryadi nomor urut 1 dan pasangan Raudhatul Jannah dan Akhmad Rozanie nomor urut 2.
Baca juga: PODCAST - Berpolitik sewajarnya bersaudara selamanya
Bawaslu Kalsel utamakan pencegahan tekan pelanggaran masa kampanye
Senin, 14 Oktober 2024 21:14 WIB