Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM RI memperkuat jejaring eksternal layanan kesehatan pemasyarakatan terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular seperti TBC dan HIV bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan.
"Penguatan jejaring stakeholder eksternal layanan kesehatan pemasyarakatan ini termasuk dalam program prioritas nasional yang terus kita perkuat termasuk di Kalimantan Selatan," kata Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham Maulidi Hilal di Banjarmasin, Selasa (8/10).
Baca juga: Poliban gandeng Ditjen BJKW lahirkan tenaga konstruksi muda profesional
Dia menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan dan kondisi kejiwaan para tahanan sejak awal.
Menurutnya, petugas pemasyarakatan harus memastikan setiap tahanan yang masuk untuk diperiksa kesehatan dan kondisi kejiwaanya dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Rutan ataupun LPKA.
Oleh karenanya, Maulidi berharap sinergi dengan banyak pihak untuk meningkatkan kualitas layanan dan selalu memperhatikan kondisi sarana dan prasarana kesehatan yang ada perlu ditingkatkan.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi menekankan pentingnya layanan kesehatan yang layak di Lapas, Rutan, dan LPKA.
Diakui dia, tren saat ini naik adalah gangguan jiwa pada warga binaan pemasyarakatan.
Jumadi menyatakan kasus gangguan jiwa itu harus dicegah dan diturunkan melalui
optimalisasi penyelenggaraan perawatan kesehatan dan rehabilitasi yang merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan manusiawi.
Baca juga: Bank Kalsel terima penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan Kalsel
"Tugas kita bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan setiap individu mendapatkan hak atas kesehatan yang layak," ucapnya.