Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian HK mengatakan tindakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyelenggara negara di Pemerintah Provinsi Kalsel menjadi pembelajaran untuk para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Kepada para SKPD di provinsi ini harus jadi pembelajaran dan jangan sampai terulang lagi cukup sampai di sini aja benang merah terputus, jangan lagi ada yang lain," ucap Ketua DPRD Kalsel usai Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: KPK tinggal Polres Banjarbaru usai periksa saksi OTT
Supian menyatakan prihatin kejadian OTT tersebut dan berharap penyelidikan kasus ini tidak merembet ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD)lain.
"Saya mendukung dengan kinerja pihak KPK melakukan OTT ini karena kami sudah beberapa kali melakukan pencegahan dan pengawasan sesuai fungsi DPRD," kata orang nomor satu di jajaran dewan provinsi itu.
Menurut Supian, aksi KPK ini pasti ada urusannya dengan pengawasan politik karena setiap pelaksanaan pilkada pasti diawasi, apalagi kalau ada calon dari petahana.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Baca juga: OTT KPK terhadap pejabat Pemprov Kalsel diharapkan jadi pembelajaran
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.
Sejak pemeriksaan pada Minggu malam, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Banjarbaru hingga saat ini.
Pihak Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan membenarkan penyidik KPK menggunakan ruangan untuk pemeriksaan.
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono kepada pewarta di Markas Polres Banjarbaru, Senin dinihari.
Haris tidak menjelaskan secara rinci keperluan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.
Berdasarkan pantauan, dua mobil kendaraan dinas Pemprov Kalsel berada di Polres Banjarbaru usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dua kendaraan tersebut berwarna hitam dengan pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross.
Baca juga: Orang kepercayaan Gubernur Kalsel diduga terima uang terkait OTT
Ketua DPRD Kalsel: OTT KPK jadi pembelajaran bagi SKPD
Senin, 7 Oktober 2024 13:06 WIB