Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas mengharapkan agar Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap pejabat Pemerintah Provinsi atau Pemprov setempat menjadi pembelajaran.
"Terlepas benar atau tidak hasil OTT KPK terhadap pejabat Pemprov,hal itu hendaknya menjadi perhatian agar tidak terulang," ujar mantan Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel tersebut di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Orang kepercayaan Gubernur Kalsel diduga terima uang terkait OTT
Suripno yang terpilih kembali untuk ketiga kali menjadi anggota DPRD Kalsel serta alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin bergelar sarjana dan magister hukum itu mengajak semua pihak menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap kasus OTT KPK terhadap pejabat Pemprov setempat.
"Oleh sebab itu, jangan terlalu jauh membuat opini, jika tidak mengetahui kepastian kasus OTT KPK terhadap pejabat Pemprov Kalsel guna menghindari hal-hal tak kita inginkan bersama," demikian Suripno Sumas tanpa banyak komentar.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10) malam.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.
Sejak pemeriksaan pada Minggu malam, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Banjarbaru hingga saat ini.
Pihak Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan membenarkan penyidik KPK menggunakan ruangan untuk pemeriksaan.
Baca juga: Petugas bawa koper ke ruang Tipidkor terkait OTT KPK di Kalsel
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono kepada pewarta di Markas Polres Banjarbaru, Senin dinihari.
Haris tidak menjelaskan secara rinci keperluan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.
Berdasarkan pantauan, dua mobil kendaraan dinas Pemprov Kalsel berada di Polres Banjarbaru usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan OTT.
Berdasarkan pantauan di Markas Polres Banjarbaru, Senin menjelang siang, dua kendaraan tersebut berwarna hitam dengan pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross.