Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kota Banjarmasin H Anshari menghungkapkan, hanya empat mesjid di wilayahnya yang memenuhi syarat untuk dibantu melalui dana hibah pada APBD 2017.
"Kalau tahun ini malah tidak ada sama sekali, sebab banyak yang belum memenuhi syarat, yakni, harus memiliki badan hukum," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, proposal permohonan bantuan dana hibah bagi tempat ibadah yang masuk tahun ini dan sudah diseleksi bisa dianggarkan bantuannya pada APBD 2017 hanya sebanyak empat.
"Berpariasi bantuan yang bisa diberikan, antara Rp25-50 juta per mesjid, sesuai penilaian kondisi pembangunan tempat ibadah itu membutuhkan," tuturnya.
Dia menyatakan, memang ada sekitar 10 proposal permintaan bantuan yang masuk tahun ini, tapi hanya empat yang bisa disetujui, karena memenuhi syarat.
Menurut Anshari, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bahwa pemberian hibah atau bantuan sosial harus kelembaga yang berbadan hukum terdaftar resmi, dilengkapi aktanotaris.
"Masyarakat memang sudah mengetahui peraturan itu, makanya tidak banyak yang mengajukan proposal, kalau belum ada peraturan ini bisa sampai ratusan proposal masuk," tuturnya.
Termasuk pula, ujar Anshari, para organisasi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang sampai miliaran dikeluarkan pemerintah kota setiap tahunnya untuk dibantu melalui dana hibah.
"Sekarang bahkan tidak ada sama sekali yang bisa diberikan bantuan dengan adanya peraturan ini, sebab hampir semuanya tidak berbadan hukum resmi, karena swadaya masyarakat," paparnya.
Karenanya, kata Anshari, harapan dilonggarkannya aturan untuk pemberian dana hibah dan sosial bagi kelembagaan masyarakat ini bisa dirumuskan pemerintah pusat, sebab ini penting bagi perhatian pemerintah daerah bagi kelembagaan masyarakat, utamanya tempat-tempat ibadah.
Menurut dia, meski bantuan yang biasanya diberikan tidak seratus persen dari nominal diproposal, tapi imbasnya bagi pembangunan tempat ibadah dan eksistensi keorganisasian sosial masyarakat cukup besar.
"Banyak keluhan masyarakat tentang ketatnya bisa mendapatkan dana hibah dan sosial bagi tempat ibadah dan keorganisasiannya dari pemerintah daerah, mereka berharap ada kebijakan mempermudah, kita pun berupaya untuk itu," ujarnya.
Kesra: Empat Mesjid Banjarmasin Penuhi Syarat Dibantu
Rabu, 21 Desember 2016 9:58 WIB