Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, tekankan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai pintu masuk warga miskin ekstrem untuk mengakses berbagai bantuan sosial dan layanan dasar.
“Dokumen kependudukan bukan hanya formalitas, tapi kunci utama agar bantuan pemerintah bisa tepat sasaran. Semua program berbasis data. Jika dokumennya tidak lengkap, mereka bisa terlewat,” ujar Bupati Tapin H. Yamani, saat menghadiri pelayanan Adminduk di Desa Banua Padang, Kecamatan Bungur, di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Yamani menyebutkan warga yang belum memiliki dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, atau KIA agar segera mengurusnya.
Pemkab Tapin, kata dia, telah menyediakan layanan secara gratis, termasuk melalui pelayanan keliling.
“Silakan manfaatkan layanan Adminduk ini. Tidak dipungut biaya, petugas kami siap membantu, baik di kantor maupun saat pelayanan keliling seperti hari ini,” tambahnya.
Yamani mengatakan kegiatan jemput bola ini merupakan bagian dari upaya penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025 yang digerakkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapin.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tapin Rina Indriani mengatakan bahwa pelayanan Adminduk secara langsung ke desa dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah terpencil atau rentan miskin.
“Kami sudah mendatangi 10 desa, termasuk Banua Padang hari ini. Kami menyerahkan langsung dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan KIA kepada warga,” ujarnya.
Menurut Rina, data kependudukan yang akurat dan lengkap sangat penting agar program pengentasan kemiskinan berjalan efektif dan terukur.
Disdukcapil Tapin berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan Adminduk hingga seluruh pelosok desa.