Barang bukti empat mobil dan tiga unit sepeda motor roda dua, dari empat kasus dengan lima orang tersangka,
Kandangan (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua hasil Operasi Jaran Intan 2025 yang dilaksanakan dari tanggal 20 sampai 31 Januari 2026.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam, di Kandangan, Kamis, mengatakan hasil temuan barang bukti tersebut dari pengungkapan Satreskrim Polres HSS dari tiga Target Operasi (TO), dan dua kasus non TO dengan total lima tersangka.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti empat mobil dan tiga unit sepeda motor roda dua, dari empat kasus dengan lima orang tersangka," kata Kapolres dalam keterangan konferensi pers Operasi Jaran Intan 2025, di depan aula mapolres setempat.
Dijelaskan kapolres, hasil ungkap TO dan non TO Operasi Jaran Intan 2026 Polres HSS apabila dibandingkan tahun sebelumnya barang bukti hanya kendaraan roda dua, sementara untuk tahun ini ada peningkatan dengan barang temuan mobil atau roda empat sebanyak tiga buah.
Baca juga: Polres HSS rekonstruksi kasus pembunuhan mayat tanpa kepala
Adapun rincian barang bukti tersebut berupa mobil Honda Brio merah B 1236 ROD, Toyota Cayla putih DA 1960 BJ, Daihatsu Sigra putih DA 1243 DE, dan Mitsubishi Triton putih KT 8875 YM. Sepeda motor Honda Genio hitam KT 5659 BAS, dua Honda CRF dengan warna hitam dan merah putih.
Menurut kapolres, pengungkapan kasus ini menjadi pencapaian luar biasa dari Satreskrim Polres HSS melalui Operasi Jaran Intan 2026 dimana telah berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda empat cukup banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tak lupa, Kapolres HSS berpesan dan mengimbau kepada masyarakat supaya dalam jual beli kendaraan bermotor agar memastikan kelengkapan administrasi atau surat menyurat sesuai dengan aturan yang berlaku serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Apabila kita mau membeli kendaraan tanpa surat-surat itu akan membuat peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan secara tidak langsung kita memperbolehkan adanya curanmor," ungkapnya.
Dalam konferensi pers itu, dua mobil diserahkan langsung untuk rawat barang bukti hasil Operasi Jaran Intan 2026 yakni Mitsubishi Triton putih KT 8875 YM diserahkan kepada pemilik atas nama Mulyadi, dan Honda Brio merah B 1236 ROD diserahkan kepada Fajar Sidik.
Baca juga: Pembunuhan Loksado, keluarga korban serahkan buah khas lokal Pegunungan Meratus ke Kapolres HSS
Pemilik mobil Mitsubishi Triton putih KT 8875 YM Mulyadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres HSS yang telah berhasil mengungkap kasus dan menemukan mobil yang sempat hilang.
"Luar biasa atas peran jajaran Polres HSS khususnya Satreskrim, sehingga mobil yang hilang sudah dapat. Ini semua pun tanpa dipungut biaya apapun," ujarnya.
Untuk kronologi peristiwa hilangnya mobil Mitsubishi Triton putih KT 8875 YM terjadi pada 23 Januari 2026 lalu sekitar pukul 15.15 Wita, di TKP Jalan Al-Falah Kecamatan Kandangan, tepatnya di Showroom Berkat Motor.
Tersangka berinisial MA (56) mencuri dengan menggunakan kunci palsu, dengan berpura-pura melakukan pengecekan terhadap unit mobil yang ada di showroom.
Selanjutnya ketika karyawan lengah, MA menyalakan mobil sekaligus membawa lari Mitsubishi Triton putih KT 8875 YM hingga polisi dapat menemukan kembali mobil tersebut di Kabupaten Seruyanm Provinsi Kalimantan Tengah.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026