Banjarbaru (ANTARA) - Pengesahan raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Banjarbaru untuk melindungi cagar budaya yang masih ada tersisa di Banjarbaru untuk mencegah benda bernilai historis itu dari kerusakan baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.
Foto - Ketua DPRD terima laporan akhir Pansus Raperda Pelestarian Cagar Budaya
Selasa, 14 Mei 2024 21:32 WIB
![Foto - Ketua DPRD terima laporan akhir Pansus Raperda Pelestarian Cagar Budaya](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/05/14/IMG-20240514-WA0285.jpg)
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Muhammad Fauzan Noor (kiri) menyerahkan laporan akhir pansus kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah dalam rapat paripurna pengambilan keputusan dua raperda sekaligus pengesahan menjadi perda di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Humas DPRD Banjarbaru)