Banjarmasin (ANTARA) - Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Keagamaan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan agar Bandar Udara (Bandara) Syamsudin Noor Banjarmasin, Banjarbaru tetap menjadi embarkasi/debarkasi jamaah haji.
Sekretaris Komisi IV Firman Yusi mengemukakan harapan itu terkait pencabutan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor.
Baca juga: Kemenag Kalsel: Ratusan JCH cadangan masuk penuhi kuota haji
"Kalau memang tidak memenuhi persyaratan sehingga pencabutan status internasional terhadap Bandara Syamsudin Noor apa boleh buat. Tetapi kita berharap tetap sebagai embarkasi/debarkasi haji," ujar Firman di Banjarmasin, Kamis.
Pasalnya, menurut Firman, jumlah calon jamaah haji asal Provinsi Kalimantan Selatan maupun Kalimantan berangkat melalui Bandara Syamsudin Noor cukup banyak.
"Kasihan calon jamaah haji kalau Bandara Syamsudin Noor bukan lagi embarkasi/debarkasi haji atau seperti ke Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Firman.
Baca juga: 313 calon jamaah noncadangan Kalsel bisa lunasi Bipih hingga 5 April
Firman menambahkan jika Bandara Syamsudin Noor tetap sebagai embarkasi/debarkasi jamaah haji makan akan meringankan warga muslim dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Karena Bandara Syamsudin Noor dengan Kalteng relatif dekat sehingga pembiayaan berangkat haji juga lebih hemat dan mengurangi beban jamaah," tutur mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong tersebut.
Firman juga berharap keberangkatan/kedatangan jamaah umrah asal Kalsel tetap melalui Bandara Syamsudin Noor.
"Apalagi Kalsel termasuk jamaah umrah terbesar/terbanyak dari seluruh provinsi di Indonesia. Oleh karena itu, tidak salahnya kalau keberangkatan/kepulangan melalui Bandara Syamsudin Noor," ungkap Firman.
Baca juga: Kemenag Kalsel: Pelunasan Bipih penuhi kuota 4.071 orang