Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membahas pengelolaan hutan jangka panjang dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi setempat.
Kasi Perencanaan dan Tata Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Ahmad Jazuli di Banjarbaru, Senin, mengatakan pembahasan tersebut menyangkut progres penyusunan dan perubahan rencana pengelolaan hutan jangka panjang (RPHJP) hingga 10 tahun.
Baca juga: Dishut Kalsel tanami lahan tidur gelorakan Revolusi Hijau
Dia menjelaskan RPHJP merupakan rencana pengelolaan hutan untuk seluruh wilayah kerja unit kesatuan pengelolaan hutan (KPH) lindung atau unit KPH produksi.
"Dari rapat ini kami ingin mendetilkan dan menyelaraskan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," ujarnya .
Jazuli memaparkan program kementerian bersama instansinya dalam pelaksanaan rencana pengelolaan hutan jangka panjang dan distem Informasi rencana pengelolaan hutan jangka panjang-KPH.
Dia mengharapkan dari rapat pembahasan progres penyusunan RPHJP dilakukan beberapa tahapan mulai dari registrasi hingga tata cara penginputan, rencana kegiatan dan potensi sumber daya alam.
Ia menuturkan dari rapat progres RPHJP juga meliputi bagaimana menata dan mengelola kawasan hutan sebagai tugas dan fungsi dari KPH.
"Mudah-mudahan dari RPHJP menjadi pedoman bagi kepala KPH dalam menjabarkan kegiatan penting dan strategis dalam penyelenggaraan penataan hutan dan pengelolaan hutan di dalam wilayah KPH yang bertujuan mewujudkan rencana yang menjadi acuan dalam pencapaian fungsi ekonomi, lingkungan dan sosial secara optimal," ujarnya.
Pemprov Kalsel terus menggalakkan gerakan revolusi hijau yang sangat berhasil menghilangkan ratusan ribu hektare lahan kritis sejak digalakkan pada 2017.
Dari data pada 2013 lahan kritis di Kalsel seluas 640 ribu hektare, sejak dilaksanakan gerakan revolusi hijau dari 2017 hingga 2018 turun menjadi 522 ribu hektare lahan kritis, dan hingga 2022 tinggal 450 ribu hektare.
Baca juga: Tanah Bumbu gandeng Dinas Kehutanan Kalsel hijaukan hutan gundul